PMII DIY Luncurkan LBH dan Posko Pengabdian Hukum bagi Rakyat
![]() |
| Guncang Gedung DPD RI, PMII DIY Resmi Luncurkan LBH dan Deklarasikan “Posko Pengabdian” Hukum bagi Rakyat. (Foto: Dok/Ist). |
Agenda tersebut menjadi momentum penting bagi PC PMII DIY dalam memperkuat gerakan advokasi, pengabdian kepada masyarakat, sekaligus pengembangan kapasitas kader di bidang hukum.
Peluncuran LBH PC PMII DIY dan website resmi organisasi diresmikan langsung oleh Anggota DPD RI, H. Hilmy Muhammad. Dalam sambutannya, Gus Hilmy memberikan apresiasi terhadap langkah PC PMII DIY yang dinilai mampu membaca kebutuhan organisasi dan masyarakat di tengah perkembangan zaman.
Menurutnya, kehadiran lembaga bantuan hukum serta platform digital menunjukkan adanya peningkatan kualitas tata kelola organisasi dan gerakan mahasiswa di Yogyakarta.
“Ini menunjukkan bahwa PC PMII DIY sudah naik kelas. Kehadiran LBH dan kesiapan tata kelola digital melalui website menjadi bukti nyata kedewasaan organisasi dalam menjawab tantangan zaman,” ujar Gus Hilmy.
LBH PMII DIY Jadi Wujud Keberpihakan kepada Kaum Mustad’afin
Ketua Umum PC PMII DIY, Faisal, menegaskan bahwa pendirian LBH tidak dimaksudkan sekadar menjadi perangkat tambahan dalam struktur organisasi. Lebih dari itu, lembaga tersebut merupakan bentuk konkret dari komitmen kader PMII terhadap nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) dan Nilai Dasar Pergerakan (NDP).
Faisal menyebut LBH PC PMII DIY diharapkan mampu menjadi ruang pengabdian bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum, terutama kelompok yang memiliki keterbatasan akses terhadap pendampingan dan keadilan.
“LBH hadir sebagai ikhtiar nyata untuk memastikan keberpihakan PMII kepada kaum mustad’afin—mereka yang hak-haknya kerap diabaikan, menghadapi ketidakadilan, dan membutuhkan pendampingan hukum yang berpihak pada kemanusiaan,” tegas Faisal.
Sementara itu, website resmi PC PMII DIY diproyeksikan menjadi instrumen transformasi gerakan organisasi di era digital. Keberadaan platform tersebut diharapkan dapat mendorong tata kelola organisasi yang lebih terbuka, modern, informatif, dan akuntabel.
Faisal menilai kader PMII tidak cukup hanya menyampaikan kritik terhadap berbagai persoalan sosial. Organisasi mahasiswa tersebut, menurutnya, juga harus mampu menghadirkan solusi konkret yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“PC PMII DIY akan terus menguatkan tradisi intelektual, advokasi, dan pengabdian sebagai satu kesatuan gerakan. PMII harus hadir di tengah rakyat, berdiri bersama yang lemah, mengawal keadilan tanpa kompromi, serta memastikan nilai-nilai Islam Aswaja benar-benar hidup dalam kerja-kerja sosial, hukum, dan kemanusiaan,” lanjutnya.
LBH PMII DIY Diproyeksikan Cetak Kader Praktisi Hukum
Direktur LBH PC PMII DIY, M. Abrori Riki Wahyudi, menjelaskan bahwa pendirian lembaga tersebut juga dilatarbelakangi kebutuhan untuk memperkuat keterlibatan kader PMII di sektor hukum.
Menurut Abrori, PMII sebagai organisasi kaderisasi memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk tidak berhenti pada diskusi dan kajian. Kader juga perlu hadir secara langsung dalam berbagai persoalan masyarakat, termasuk persoalan yang berkaitan dengan akses terhadap keadilan.
“LBH PC PMII DIY didirikan sebagai ‘posko pengabdian’ bagi masyarakat yang mencari keadilan—khususnya mahasiswa, kaum muda, dan kelompok rentan yang suara hukumnya sering terpinggirkan,” ungkap Abrori.
Ia juga menyoroti distribusi kader PMII di berbagai sektor strategis. Menurutnya, kader PMII relatif banyak berkiprah di sektor eksekutif dan legislatif, sementara keterlibatan kader di sektor yudikatif dan profesi hukum masih perlu diperkuat.
“Kader kita di sektor eksekutif dan legislatif melimpah, tetapi di sektor yudikatif—seperti praktisi hukum yang handal, sektor pengadilan, hingga Mahkamah Agung—masih sangat kurang, bahkan hampir belum tersentuh. LBH ini hadir untuk mewadahi dan mencetak kader-kader yang fokus menjadi praktisi hukum masa depan,” jelasnya.
Empat Program Prioritas LBH PC PMII DIY
Dalam menjalankan fungsi pengabdian dan advokasi, LBH PC PMII DIY menyiapkan empat fokus utama yang menjadi fondasi gerakannya.
1. Penguatan Kajian Hukum
Program ini diarahkan untuk memperkuat tradisi intelektual dan pemahaman kader terhadap berbagai persoalan hukum. Kajian hukum diharapkan menjadi fondasi untuk melahirkan kader-kader yang memiliki kompetensi serta kepedulian terhadap persoalan keadilan.
2. Pendampingan Hukum Litigasi dan Non-Litigasi
LBH PC PMII DIY akan memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat maupun pihak yang membutuhkan. Pelaksanaannya juga akan diarahkan melalui kolaborasi dengan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) PMII.
3. Pendidikan Hukum dan Paralegal
Program pendidikan hukum ditujukan untuk meningkatkan literasi hukum kader dan masyarakat. Selain itu, pelatihan paralegal akan menjadi salah satu instrumen untuk menyiapkan kader yang memiliki kemampuan dasar dalam melakukan pendampingan masyarakat.
4. Advokasi Kebijakan
LBH PC PMII DIY juga akan mengambil peran dalam mengawal isu hukum dan kebijakan publik. Advokasi tersebut diarahkan untuk merespons berbagai persoalan di tingkat regional DIY maupun nasional.
Teguhkan PMII sebagai Organisasi Pengabdian
Peluncuran LBH dan website resmi PC PMII DIY menjadi langkah baru dalam memperluas ruang gerak organisasi. Kehadiran lembaga tersebut tidak hanya diarahkan untuk memberikan pendampingan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari proses kaderisasi dan penguatan kapasitas intelektual mahasiswa.
Dengan konsep “posko pengabdian”, LBH PC PMII DIY ingin membangun ruang yang dapat mempertemukan kebutuhan masyarakat terhadap akses keadilan dengan potensi kader serta jaringan alumni PMII.
PC PMII DIY optimistis keberadaan LBH dan website resmi dapat memperluas jangkauan pengabdian organisasi sekaligus memperkuat posisi PMII sebagai organisasi kaderisasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
Langkah tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa gerakan mahasiswa tidak hanya hadir melalui kritik dan wacana, tetapi juga dapat diwujudkan melalui kerja-kerja nyata di bidang hukum, advokasi, pendidikan, dan pengabdian masyarakat.
