Normalisasi Waduk Pusong Tahap II Dimulai, Rp3 Miliar dari TKD untuk Perkuat Pengendalian Banjir Lhokseumawe
![]() |
| Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 mulai direalisasikan Pemerintah Kota Lhokseumawe, Aceh. (Foto: Dok/Ist). |
Pekerjaan normalisasi tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lhokseumawe. Pengerukan waduk menjadi kelanjutan dari normalisasi tahap pertama yang ditujukan untuk mengembalikan kapasitas tampungan serta memperbaiki sirkulasi air di Waduk Pusong.
Berdasarkan data penggunaan tambahan TKD Tahun Anggaran 2026, Kota Lhokseumawe mendapatkan alokasi sebesar Rp124,16 miliar. Dari total tersebut, sektor infrastruktur memperoleh porsi terbesar, yakni Rp92,84 miliar atau sekitar 74,77 persen.
Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan dan perbaikan infrastruktur publik, termasuk berbagai program yang berkaitan dengan penguatan ketahanan daerah terhadap risiko bencana.
Selain sektor infrastruktur, tambahan TKD Lhokseumawe juga dialokasikan sebesar Rp29,33 miliar untuk urusan lainnya. Kemudian Rp1,78 miliar diperuntukkan bagi sektor pertanian, Rp180 juta untuk pendidikan, serta Rp30 juta untuk bidang kesehatan.
Penggunaan tambahan TKD tersebut telah ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 13 Tahun 2026. Anggaran kemudian dijabarkan ke dalam 42 kegiatan yang tersebar pada 18 organisasi perangkat daerah.
Normalisasi Waduk Pusong Gunakan Anggaran Rp3 Miliar
Normalisasi Waduk Pusong menjadi salah satu bentuk pemanfaatan tambahan TKD pada sektor infrastruktur. Dinas PUPR Kota Lhokseumawe telah memulai pengerukan sebagai bagian dari pekerjaan tahap kedua.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Lhokseumawe, Junaedi, mengatakan proses pengerukan telah dimulai dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari dana TKD.
“Ini kita sudah mulai pengerukan di waduk. Pengerjaan tahap kedua reservoir Waduk Pusong menggunakan anggaran sebesar Rp3 miliar yang bersumber dari dana TKD,” kata Junaedi, Rabu (29/7/2026).
Pekerjaan normalisasi tersebut memiliki masa kontrak selama 150 hari. Pemerintah daerah juga menyiapkan pencairan uang muka sekitar Rp200 juta untuk mendukung mobilisasi alat berat dan mempercepat pekerjaan di lapangan.
Proses pengerukan dilakukan dengan menggunakan alat berat untuk mengangkat material sedimentasi yang selama ini mengendap di dalam waduk. Salah satu bagian yang menjadi sasaran pengerukan adalah daratan yang menyerupai pulau di tengah waduk.
Material hasil pengerukan selanjutnya diangkut menggunakan kendaraan menuju lokasi pembuangan yang telah ditentukan. Langkah tersebut dilakukan agar material tidak kembali masuk ke waduk dan mengganggu aliran maupun sirkulasi air.
Waduk Dikeruk untuk Tingkatkan Kapasitas Tampungan Air
Selain bagian tengah waduk, pengerukan juga dilakukan di sejumlah area di sekeliling Waduk Pusong. Area tersebut nantinya akan dibentuk menjadi tanggul yang juga direncanakan dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai jalur joging.
Sementara itu, bagian dalam waduk akan dikeruk hingga kedalaman sekitar satu meter dengan lebar pengerjaan antara 20 hingga 25 meter.
Pekerjaan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas tampungan Waduk Pusong sehingga mampu menampung air lebih optimal, terutama ketika terjadi peningkatan debit air akibat hujan dengan intensitas tinggi.
Dengan kapasitas tampungan yang lebih baik, keberadaan Waduk Pusong diharapkan kembali berfungsi maksimal sebagai salah satu infrastruktur pengendali banjir di Kota Lhokseumawe.
Hampir 20 Tahun Tidak Dinormalisasi
Normalisasi Waduk Pusong dinilai menjadi kebutuhan penting karena waduk tersebut disebut telah hampir 20 tahun tidak menjalani pengerukan secara menyeluruh.
Dalam kurun waktu tersebut, sedimentasi dan berbagai material penghambat aliran air terus menumpuk. Keberadaan jaring apung serta tonggak-tonggak kayu juga dinilai ikut menghambat pergerakan dan sirkulasi air.
Kondisi tersebut tidak hanya berdampak terhadap fungsi waduk sebagai tempat penampungan air, tetapi juga menimbulkan persoalan lingkungan dan kenyamanan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan waduk.
“Sebelumnya kondisi waduk sangat bau dan kumuh. Banyak terdapat jaring apung serta tonggak-tonggak kayu yang menghambat aliran air. Akibatnya, sirkulasi air tidak berjalan dengan baik. Apalagi waduk ini sudah hampir 20 tahun tidak pernah dilakukan normalisasi,” ujar Junaedi.
Peralatan Berat Dikerahkan
Untuk mempercepat pelaksanaan normalisasi Waduk Pusong tahap II, Dinas PUPR Kota Lhokseumawe mengerahkan sejumlah peralatan.
Peralatan tersebut meliputi satu unit alat berat amfibi, satu unit ekskavator, serta lima hingga 10 unit truk pengangkut material. Peralatan pendukung lainnya juga akan dikerahkan sesuai kebutuhan pekerjaan di lapangan.
Penggunaan alat berat amfibi menjadi salah satu upaya untuk mempermudah pengerukan pada area waduk yang sulit dijangkau menggunakan alat berat konvensional.
Pemerintah Kota Lhokseumawe berharap normalisasi Waduk Pusong tahap II dapat berjalan sesuai target kontrak dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Melalui normalisasi tahap II ini, diharapkan fungsi Waduk Pusong dapat kembali optimal sebagai infrastruktur pengendali banjir,” pungkas Junaedi.
Optimalisasi Waduk Pusong melalui dukungan tambahan TKD tersebut diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan sedimentasi, tetapi juga meningkatkan kapasitas infrastruktur kota dalam menghadapi potensi banjir serta memperbaiki kualitas lingkungan di sekitar waduk.
