Ad
Ad

Ribka Haluk Dorong Pelantikan 11 Anggota DPRP Papua Pegunungan Jalur Otsus

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk. (Foto: Dok/Ist).

Serikatpost, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mendorong percepatan pelantikan 11 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Pegunungan melalui jalur pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus). Langkah ini dinilai penting agar keterwakilan Orang Asli Papua (OAP) melalui mekanisme tersebut dapat segera menjalankan perannya di lembaga legislatif daerah.

Ribka meminta Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan DPRP setempat segera menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang telah diterbitkan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

Penegasan itu disampaikan Ribka di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (8/10/2026). Ia memastikan bahwa keputusan pengangkatan 11 anggota DPRP melalui jalur Otsus telah memiliki dasar hukum dan SK-nya sudah berada di pemerintah daerah.

“Untuk 11 orang anggota DPRP jalur pengangkatan Otsus khusus untuk Provinsi Papua Pegunungan, sudah ada SK Menteri Dalam Negeri. Posisi SK sudah di pemerintah daerah (Pemda),” ujar Ribka.

Menurutnya, penerbitan SK oleh pemerintah pusat perlu segera ditindaklanjuti melalui proses pelantikan. Pemerintah daerah diharapkan menyiapkan seluruh kebutuhan administratif dan teknis agar para anggota DPRP yang diangkat dapat segera menjalankan tugas sesuai ketentuan.

Ribka menekankan bahwa percepatan pelantikan juga diperlukan untuk mencegah keterlambatan proses dibandingkan dengan daerah otonomi baru lainnya di Tanah Papua.

Ia berharap koordinasi antara Pemprov Papua Pegunungan dan DPRP dapat berjalan efektif sehingga tahapan pelantikan tidak berlarut-larut.

“Karena SK Menteri Dalam Negeri sudah diterbitkan dan keputusan pengangkatan terhadap 11 orang anggota DPRP sudah ditetapkan, kami berharap proses selanjutnya dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sehingga pelantikan dapat segera dilaksanakan,” tegasnya.

Ribka menambahkan, pemerintah pusat telah menyelesaikan tahapan sesuai kewenangannya. Dengan demikian, pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah lanjutan untuk merealisasikan pelantikan.

Ia kembali menegaskan bahwa 11 anggota DPRP Papua Pegunungan dari jalur pengangkatan Otsus perlu segera dilantik agar proses pengisian keanggotaan legislatif melalui mekanisme tersebut dapat berlanjut sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Ribka Haluk Dorong Pelantikan 11 Anggota DPRP Papua Pegunungan Jalur Otsus
  • Ribka Haluk Dorong Pelantikan 11 Anggota DPRP Papua Pegunungan Jalur Otsus
  • Ribka Haluk Dorong Pelantikan 11 Anggota DPRP Papua Pegunungan Jalur Otsus
  • Ribka Haluk Dorong Pelantikan 11 Anggota DPRP Papua Pegunungan Jalur Otsus
  • Ribka Haluk Dorong Pelantikan 11 Anggota DPRP Papua Pegunungan Jalur Otsus
  • Ribka Haluk Dorong Pelantikan 11 Anggota DPRP Papua Pegunungan Jalur Otsus
Ad
Ad
Ad