Dua Dekade Merawat Perdamaian, Nyawa Melayang: Wanda Assyura Tagih Tanggung Jawab Negara
![]() |
| Ketua Pemuda Aceh, Wanda Assyura. (Foto: Dok/Ist). |
Serikatpost, Pidie — Perdamaian seharusnya membuat masyarakat bisa menjalani kehidupan dengan tenang. Orang tua dapat mengantar anak-anaknya tumbuh tanpa bayang-bayang konflik, warga bebas berkumpul, dan tradisi keagamaan berlangsung tanpa ancaman keselamatan. Namun, peristiwa di Pulo Keunari, Kabupaten Pidie, Aceh, kembali menghadirkan pertanyaan besar tentang jaminan rasa aman bagi masyarakat.
Ketua Pemuda Aceh, Wanda Assyura, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden penembakan yang terjadi saat masyarakat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di Gampong Pulo Keunari, Kecamatan Tiro/Truseb, Rabu (4/11/2026). Peristiwa tersebut dilaporkan menyebabkan seorang warga meninggal dunia dan sejumlah lainnya mengalami luka-luka.
Berdasarkan keterangan Direktur RSUD Tgk Abdullah Syafi'i yang dikutip media lokal, hingga pukul 17.00 WIB terdapat empat warga yang mendapatkan penanganan medis. Satu orang meninggal dunia, sementara tiga lainnya mengalami luka. Jumlah tersebut merupakan data penanganan rumah sakit pada waktu itu, sehingga belum dapat dipastikan sebagai keseluruhan korban.
Informasi awal yang berkembang menyebutkan ketegangan berkaitan dengan persoalan penurunan Bendera Bulan Bintang di sekitar lokasi kegiatan. Namun, hubungan langsung antara persoalan tersebut dengan penembakan, kronologi kejadian, serta identitas pihak yang melepaskan tembakan masih membutuhkan penyelidikan dan penjelasan resmi.
Bagi Wanda, jatuhnya korban jiwa dalam kegiatan masyarakat sipil bukan persoalan yang bisa diselesaikan hanya dengan pernyataan penyesalan. Ada keluarga yang kehilangan anggota keluarganya, ada warga yang harus menjalani perawatan, dan ada masyarakat yang membutuhkan kepastian bahwa keselamatan mereka benar-benar dilindungi.
Wanda Assyura, dalam pernyataannya Rabu (4/11), menyampaikan bahwa peristiwa tersebut meninggalkan kesedihan sekaligus kemarahan yang sulit dipisahkan dari ingatan panjang masyarakat Aceh terhadap konflik.
"Sebagai putra Aceh, dada saya sesak. Ada rasa sedih yang teramat dalam sekaligus amarah melihat anak bangsa, darah daging kita sendiri di Aceh, kembali tumbang oleh peluru tajam aparat," ujar Wanda.
Ia mengingatkan bahwa masyarakat Aceh telah melalui masa panjang yang dipenuhi kehilangan sebelum akhirnya mencapai kesepakatan damai. Karena itu, setiap peristiwa yang mengancam keselamatan warga sipil harus ditangani secara serius, terbuka, dan tidak boleh dibiarkan menimbulkan ketidakpercayaan baru.
"Dua puluh tahun kami merawat damai ini dengan sisa-sisa air mata, melipat masa lalu agar anak-anak kami percaya seragam militer adalah pelindung, bukan sumber ketakutan. Hari ini kepercayaan itu goyah," katanya.
Pernyataan Wanda tersebut sekaligus menjadi seruan kepada Presiden Prabowo Subianto agar memberikan perhatian langsung terhadap persoalan ini. Ia berharap kepala negara memastikan seluruh fakta di lapangan dibuka, korban mendapatkan perlindungan, dan proses penegakan hukum berjalan tanpa intervensi maupun upaya menutupi pihak yang bertanggung jawab.
Menurut Wanda, perdamaian Aceh yang dibangun melalui Nota Kesepahaman Helsinki pada 15 Agustus 2005 merupakan hasil perjuangan panjang yang tidak boleh dipandang sebagai catatan sejarah semata. Kesepakatan tersebut membawa harapan agar masyarakat dapat membangun kehidupan dalam suasana aman, bermartabat, dan tanpa kekerasan.
Ia juga meminta Panglima TNI mengambil tanggung jawab untuk memastikan dugaan keterlibatan anggotanya diperiksa secara menyeluruh. Apabila ditemukan pelanggaran, proses hukum harus dijalankan secara transparan dan memberikan ruang bagi keadilan bagi korban.
"Kami mengetuk hati nurani Panglima TNI dan seluruh bangsa Indonesia: jangan biarkan darah kembali mengalir di tanah indatu kami, seret oknum penembak itu ke pengadilan terbuka," tegasnya.
Selain itu, Wanda mendesak agar dilakukan pemeriksaan forensik dan autopsi independen terhadap korban meninggal dunia, pelibatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), perlindungan saksi, serta keterbukaan informasi mengenai perkembangan penyelidikan.
Ia juga mengingatkan bahwa perbedaan pandangan mengenai regulasi dan simbol daerah, termasuk Bendera Bulan Bintang, harus diselesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum. Persoalan politik maupun administratif tidak boleh mengesampingkan hak masyarakat sipil atas keselamatan.
Bagi masyarakat Aceh, perdamaian bukan hadiah yang datang tanpa pengorbanan. Ada sejarah panjang yang menjadi alasan mengapa keamanan, keadilan, dan penghormatan terhadap martabat manusia harus terus dijaga.
Wanda berharap pemerintah pusat tidak membiarkan peristiwa Pulo Keunari berlalu tanpa jawaban yang jelas. Sebab, ukuran keberhasilan perdamaian bukan hanya tidak terdengarnya suara senjata, melainkan juga terjaminnya hak setiap warga untuk hidup, berkumpul, dan menjalankan tradisi tanpa kehilangan keselamatan.
Aceh telah memberikan kesempatan kepada perdamaian untuk tumbuh. Kini, negara harus memastikan bahwa pengorbanan masyarakat selama dua dekade tidak berakhir menjadi sekadar kenangan sejarah. Keadilan bagi korban dan perlindungan bagi warga adalah bagian dari tanggung jawab yang tidak boleh ditunda.
